- Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangasa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
- Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman dan rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wilayah Nusantara/Indonesia adalah gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di antara garis khatulistiwa yang kaya akan potensi sumber daya alam dan budayanya. Dengan memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara yang dijelaskan di atas, dapat disimpilkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung 4 makna, yaitu :
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan
- Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
- Tujuan ke dalam, untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupa bangsa baik aspek alamiah maupun aspek sosial
- Tujuan ke luar, untuk ikut serta mewujudkan kebahagian, ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar